Kalimat yang tertera dalam judul itu saya dapatkan dari salah seorang dosen UIN Malang, bpk. Sakban Rosyidi, setelah lebaran Idul Adha 1428 H. Setelah menyembelih 2 ekor kambing di rumahnya, bersama dengan teman-teman menyempatkan ngobrol tanpa arah. Mulai dari persoalan politik kampus, tentang situasi politik kota Malang sampai pada diskusi filsafat islam.

Akan tetapi, pernyataan dari dosen yang di singkirkan dari STIBA karena aksi-aksinya itu cukup menghentakkan saya. Betapa tidak, liberalisme telah dipandang negative oleh masyarakat Indonesia. Adakah kaitannya islam dengan liberalisme? Bukankah liberalisme selalu diidentikkan dengan hal-hal negative sampai akhirnya MUI menganggapnya sebagai kesesatan. Aku ingin berdiskusi lebih jauh tentang hal ini bersamanya (semoga ada waktu plus kambing lagi)

Melalui pertanyaan itulah, pikiranku merestart segala ingatanku tentang islam dan liberalisme. Saya kemudian berpikir bahwa terminologi liberal tidaklah tunggal. Ada banyak definisi tentang kata itu, yang tidak bisa aku ingat satu persatu. Jika saja liberal dimaksudkan sebagai bentuk pembebasan dari segala ketertindasan, maka seketika itu pula aku bersetuju dengan pernyataannya. Akan tetapi, jika ternyata makna liberal lebih dengan dengan ideology neo-liberalisme—sebagai kelanjutan dari kapitalisme—sayapun harus berpikir ulang tentang itu.

Benar memang, bahwa semakin orang berislam dan beriman maka ia akan semakin liberal. Makna liberal disini kurang lebih saya maknai ke dalam beberapa kategori; [1] pembebasan dan pembelaan terhadap kaum mustadh’afiyn. Siapapun orang, apapun agama dan keyakinanya, darimanapun asalnya, selalu mendapat porsi yang adil dalam batang tubuh islam. Bahwa penindasan, ketidakadilan tidak pernah mendapat justivikasi. Sebaliknya, keadilan dan kemaslahatan selalu menjadi spirit perjuangannya. Inilah yang senantiasa yang diperjuangkan oleh sejumlah tokoh muslim seperti Mohammad Imarah, Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd dan lain sebagainya.

[2] lepas dari literalisme. Ketaqwaan dan keislaman seseorang senantiasa akan membawa kepada hal-hal yang subtansial dan universal. Ini bukan dalam arti memerkosa teks. Akan tetapi, mendalami makna dan maksud sebuah teks. Melalui kedalaman makna dari sebuah teks itulah akan ditemukan sebuah spirit dari islam. Disinilah akan ditemukan sebuah teks yang senantiasa melintasi ruang dan waktu.

Melalui dua kategori itulah, saya bersepakat dengan pak Sakban. Akan tetapi, pernyataan ini akan segera mendapat respon terbalik dari kelompok-kelompok yang mendahulukan makna literal sebuah teks, kelompok-kelompok konservatif dan fundamentalis. Disinilah, tantangan sebuah gagasan; sejauhmana kita mampu mendaratkan sebuah gagasan dalam fakta emperik. Karena tak selamanya kebenaran teoritis bisa dijustivikasi oleh masyarakat. Terkadang, secara teoritis begitu OK—meminjam lagunya T2 (Tika dan Tiwi)—tetapi tidak secara sosiologis. Disinilah, kelompok-kelompok liberal yang progresif itu mengalami kendala dan hambatan; antara memperjuangkan kebenaran teoritis dan kebenaran sosiologis. [Hatim Gazali]